LPM STAI Darussalam Lampung Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2024/2025

Way Jepara – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Darussalam Lampung melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan ini diawali dengan agenda penyamaan persepsi dan persiapan pelaksanaan AMI yang dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di ruang rapat lantai 1 STAI Darussalam Lampung.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman di antara auditor, pimpinan lembaga, dan pengelola program studi terkait alur, standar, serta mekanisme Audit Mutu Internal. Dengan adanya keseragaman persepsi tersebut, proses audit diharapkan dapat berjalan secara terstruktur, objektif, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan institusi.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Dr. H. Jamiluddin Yacub, M.Si. selaku Ketua STAI Darussalam Lampung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran strategis sebagai sarana evaluasi berkelanjutan untuk memastikan kualitas akademik dan nonakademik tetap terjaga. Menurut beliau, kegiatan AMI merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan dan civitas academica yang terlibat langsung dalam pelaksanaan AMI, di antaranya Dr. Laila Nursafitri, M.Pd. selaku Ketua LPM sekaligus auditor, Dr. Apri Kurniasih, M.Pd.I. selaku Ketua LPPM dan auditor, Dr. (Cand) Nur Indah Sari, M.Pd.I. selaku Wakil Ketua II dan auditor, serta Dr. (Cand) Damanhuri, M.Ag. selaku Wakil Ketua I. Hadir pula Elly Purwanti, M.Pd. (Ketua Lembaga Bahasa), para ketua program studi, yaitu Fitriyah, M.Pd.I. (PAI), Sefriyanti, M.Pd. (PIAUD), Nuri Safitri, M.H. (Ahwal Syakhsiyah), Fitri Utami, M.E. (Ekonomi Syariah), serta Muhammad Haris Hermanto, S.Pd. sebagai Operator PDDikti.

Pada sesi diskusi, peserta membahas berbagai aspek penting terkait standar mutu, instrumen audit, serta teknis pelaksanaan audit pada masing-masing unit kerja. Selain itu, disampaikan pula rencana tahapan pelaksanaan AMI yang mencakup penjadwalan audit, pembagian tugas auditor, hingga mekanisme pelaporan hasil audit.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2024/2025 ini, LPM STAI Darussalam Lampung berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antarunit kerja dalam menjaga dan meningkatkan mutu institusi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap program dan layanan berjalan sesuai standar, serta mendukung penguatan budaya mutu di lingkungan STAI Darussalam Lampung.